KONEKTIVITAS : SMART VILLAGE ADALAH HAK

Penulis : Pak Sek

Pandemi Covid-19 telah mempercepat peran teknologi informasi dan digital dalam membentuk tatanan peradaban masyarakat. Pembatasan jarak selama masa pandemi telah merubah perilaku dan membentuk kebiasaan baru dalam interaksi antar manusia dan kelompok masyarakat. Pandemi telah menunjukkan peran penting konektivitas internet bagi penduduk dunia. Sayangnya tidak semua masyarakat mempunyai kesamaan dalam akses internet. 

Bagi masyarakat kota akses internet dapat dengan mudah diperoleh dengan kualitas yang baik. Berbeda dengan beberapa masyarakat yang tinggal di pedesaan banyak yang terkendala dengan akses internet. 

Pemerintah wajib menyediakan akses konektivitas internet yang baik bagi masyarakat desa. Mengkoneksikan kelompok masyarakat yang terisolasi di pedesaan dengan kelompok masyarakat lainnya menjadi keharusan tidak hanya dalam kontek membangun smart city tetapi juga dalam membangun smart village.   Konektivitas internet bukan lagi sebuah kebutuhan tersier namun telah menjadi kebutuhan primer selama masa pandemi. Konektivitas internet sudah menjadi hak dasar bagi masyarakat desa dimanapun berada.

Konektivitas internet di pedesaan akan membawa kesempatan yang sama bagi masyarakat desa untuk mengakses sumberdaya-sumberdaya baik dalam kontek sumberdaya sosial, ekonomi dan lingkungan sumberdaya alam. Konektivitas internet memberikan peluang sama untuk berusaha dan peningkatan sosial ekonomi masyarakat setara dengan kelompok masyarakat lainnya.

Konektivitas internet memberikan kesetaraan dalam mengakses fasilitas pendidikan, kesehatan, perdagangan dan keuangan, jasa, layanan umum pemerintahan dan informasi, peningkatan kualitas kehidupan dan peradaban serta, aspek-aspek lainnya. Sekali lagi layanan konektivitas internet yang baik bagi masyarakat pedesaan adalah bagian dari hak hidup. Masa pandemi telah menunjukkan bagaimana konektivitas internet menjadi bagian yang sangat penting untuk beradaptasi dengan tatanan yang berbeda dengan sebelumnya. 

Dampak Konektivitas Internet Pedesaan

Konektivitas internet tidak hanya menjadi hak dasar bagi masyarakat. Konektivitas internet memberikan peluang bagi orang atau masyarakat untuk tumbuh sebagai enterpreneur- enterpreneur digital dalam mengembangkan potensi ekonomi setempat dan menghubungkan dengan pihak luar untuk menciptakan nilai tambah. Tumbuhnya kegiatan ekonomi di pedesaan akan memberikan multiplier effect bagi income masyarakat, penguatan ekonomi pedesaan dengan penyerapan tenaga kerja, meningkatnya kegiatan produksi dan ketahanan wilayah dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat pedesaan.

Desa Cerdas (Smart Village)

Gagasan smart village atau desa cerdas sebenarnya bukan hal baru di Indonesia. Pemerintah pusat maupun beberapa pemerintah daerah telah merintis pengembangan smart village dengan mengedepankan pada aspek; Smart Government, Smart Economy dan Smart Society. Dalam kontek pembangunan berkelanjutan Smart Environment menjadi aspek utama guna menciptakan lingkungan sehat, aman dan lestari dengan tetap memberikan ruang pertumbuhan bagi sektor ekonomi dan memberikan ruang pengembangan terhadap nilai-nilai sosial budaya dan kearifan setempat. 

Tantangan Pengadaan

Penyiapan dan pembangunan konektivitas internet pada masyarakat pedesaan memerlukan inovasi penanganan dalam aspek pembiayaan, kelembagaan,  aspek perilaku sosial masyarakat terkait dalam pengembangan potensi sumberdaya pedesaan yang ada. Insentif pemerintah dalam menciptakan model usaha yang layak secara ekonomi, sosial dan lingkungan bagi masyarakat sangat penting untuk menarik pelaku usaha dapat terlibat dalam mewujudkan smart village ini. Badan Usaha bisa menjadi alternatif dalam mewujudkan smart village melalui inovasi-inovasi sesuai dengan kondisi wilayah pedesaan yang ada. Penyediaan broadband yang handal perlu diikuti dengan pengembangan-pengembangan aplikasi yang berbasis pada penguatan peran serta ekonomi masyarakat (economic sharing).

Pandemi telah mengajarkan dan memberikan pemahaman terhadap hak dan kesetaraan masyarakat terutama yang ada di lingkungan pedesaan.  Masyarakat yang selama ini ini cenderung menjadi obyek. Masyarakat yang selama ini jauh dari akses sumberdaya-sumberdaya sebagaimana yang tersedia di kota-kota. Masyarakat yang selama kesulitan dalam ekonomi dan taraf kehidupan. 

Konektivitas internet adalah alat untuk menghapus ketidaksetaraan tersebut, jika penerapan teknologi ini diterapkan dengan tetap memberikan ruang bagi terjaganya nilai-nilai sosial, budaya dan kearifan lokal. Namun jika penerapan teknologi ini jauh ada adab dan tata nilai yang ada di masyarakat maka yang akan menjadi korban adalah masyarakat pedesaan itu sendiri. Hilangnya kearifan lokal, hilangnya identitas budaya, serta pemborosan anggaran yang tidak memberikan manfaat bagi masyarakat setempat. Dengan demikian penerapan teknologi ini merupakan kebutuhan dan hak dasar bagi masyarakat pedesaan. Namun dalam penerapannya harus tetap memberikan ruang tumbuh dan terjaganya bagi nilai-nilai masyarakat, lingkungan dan ekonomi (People, Planet, & Profitable). (irw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *