Seruputan Pre-rakorpimnas : “A Cup of Coffee”

Penulis : Pak Sek

Rakorpimnas INKINDO akan diselenggarakan tanggal 22-24 Juni 2021 di Mason Pine Hotel Bandung. Agenda penting di tengah dinamika organisasi yang tinggi akibat perubahan tatanan kebijakan nasional, sosial, peradaban, teknologi dan pandemi. Rakorpimnas kali ini barangkali berbeda dengan Rakorpimnas – Rakorpimnas sebelumnya. Terlepas agenda umum yaitu sebagai forum koordinasi program dan pembahasan isu-isu penting organisasi, Rakorpimnas kali ini merupakan milestone persiapan untuk menuju Munassus INKINDO yang agenda utamanya adalah perubahan AD ART INKINDO yang merupakan jantung kelangsungan organisasi. Perubahan AD ART dirasa sangat penting untuk mengakomodasi beberapa kebutuhan organisasi kedepan agar mampu bertahan dan berkembang sesuai dengan dinamika dan tuntutan  jaman.

Perubahan tatanan dalam level nasional atau global menghasilkan berbagai kondisi yang mengharuskan INKINDO beradaptasi dan bertahan dari badai kebijakan serta regulasi yang sangat cepat. Agar INKINDO tidak terhempas serta mampu menguasai haluan untuk terus melaju mengarungi dan menguasai samudera jasa konstruksi dengan selamat. Turbulensi tidak hanya menggoyang kapal besar INKINDO yang memaksa nahkoda dan para awaknya berjuang sekuat tenaga melawan gelombang pasang dan ketidakpastian, mamun juga membuat sebagian besar penumpangnya terombang-ambing bahkan mabuk laut.  

Sebagai organisasi konsultan tertua yang sarat dengan pengalaman dan kematangan organisasi, INKINDO harus siap menjawab tantangan peradaban dan ujian di masa turbulensi ini. Jajaran pimpinan dan kader INKINDO diuji untuk mampu mengawal dan memastikan transformasi organisasi ini berjalan dengan baik dan menghasilkan legacy untuk kepemimpinan INKINDO di masa depan.

Adaptasi teknologi telah dimulai dengan penggunaan e-vote pada pemilihan ketua umum INKINDO periode 2018-2022. Tentu catatan-catatan perbaikan atas penerapan teknologi tersebut sangat penting untuk penyempurnaan pemanfaatan teknologi tersebut agar lebih efektif, efisien dan akuntabel. Selain teknologi, benchmarking literasi teknologi digital dari anggota dan fungsionaris INKINDO dalam setiap level juga sangat perlu dibangun. Jumlah anggota INKINDO yang tersebar di seluruh Indonesia juga mengharuskan pemanfaatan teknologi digitall untuk pengelolaan anggota. Sentralisasi informasi dari DPN dan optimalisasi kegiatan di tiap-tiap DPP membutuhkan dukungan teknologi dan kemampuan handal SDM-nya.

Dari sisi eksternal, dinamika regulasi khususnya di jasa konstruksi memaksa INKINDO untuk beradaptasi dengan melakukan perubahan-perubahan AD ART dengan segenap aturan turunannya agar relevan dengan tantangan dan keadaan jaman. Turunnya regulasi baru menyangkut perijinan berusaha dan keberadaan lembaga sertifikasi badan usaha, memaksa INKINDO untuk melakukan penyesuaian agar INKINDO tetap bisa secara optimal memberikan pelayanan pada anggotanya. Regulasi ini tidak hanya merubah tata cara proses perizinan terkait dengan sertifikat badan usaha namun secara substansial juga memaksa penyesuaian terkait hubungan antara DPN dengan DPP.

Perubahan global menyangkut pandemi COVID-19 memaksa INKINDO untuk beradaptasi dengan kondisi yang ada. Pengambilan keputusan dan prosedur kegiatan baik di tingkat DPN ataupun DPP perlu mengakomodasikan protokol kesehatan dan penggunaan teknologi informasi yang sesuai, mengingat masa pandemi tidak mudah untuk dipastikan kapan akan selesai. Adaptasi terhadap kebiasaan baru perlu diberikan dasar aturan organisasi baik secara nasional maupun di daerah. 

Selain isu global dan isu nasional Permasalahan dan isu tingkat daerah yang di akar rumput juga tidak kalah rumitnya. Disparitas dan rendahnya penerapan billing rate tenaga ahli di beberapa provinsi/kabupaten/kota masih menjadi isu utama. Barangkali disparitas ini tidak terlepas dari disparitas kemampuan daerah dan leadership di tingkat provinsi/kabupaten/kota. Batasan swakelola dan penggunaan konsultan individu pada kegiatan yang bersumber pada APBN maupun APBD, transparansi tender atau proses pengadaan jasa konstruksi, perbedaan pemahaman aturan dalam proses pengadaan di berbagai instansi dani daerah, kerumitan pada masa transisi di jasa konstruksi terkait dengan pengurusan SBU dan SKA, serta isu kapasitas anggota dalam beradaptasi dengan kondisi bisnis yang ada menjadi isu-isu yang tidak mudah untuk diurai. 

INKINDO memiliki modal yang cukup kuat yaitu keberadaan DPP INKINDO di daerah yang telah teruji dengan lolosnya INKINDO sebagai asosiasi terakreditasi di lingkungan kementerian pekerjaan umum. Peran DPP sangat vital dalam pencapaian INKINDO sebagai asosiasi badan usaha terkreditasi. Modal dasar yang tidak dimiliki oleh asosiasi konsultan lainnya. Kolaborasi antara DPN dan DPP merupakan aset penting sebagai keunggulan kompetitif dibanding asosiasi sejenis lainnya. DPP INKINDO adalah representasi DPN INKINDO di daerah, yang mewarnai baik buruknya branding INKINDO di daerah dan masyarakat pada umumnya. 

Untuk para Pimpinan INKINDO, selamat ber-Rakorpimnas, semoga menghasilkan keputusan untuk INKINDO yang makin maju dan berkembang. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *