Refleksi Menjelang Ke-43 Tahun : SADAR NGAK, KITA MELAKUKAN TRANSFORMASI DIGITAL INKINDO?

Penulis : Cak ketua

Menjelang usia Ke-43 INKINDO pada 20 Juni 2022, saya tertarik untuk menulis tentang Organisation Value dan Digital Transformation di INKINDO. Mengingat di usia yang hampir setengah abad INKINDO telah melewati berbagai ujian.  Ujian dalam 7-8 tahun terakhir ini benar-benar menguji eksistensi tata nilai yang telah ditanam sejak 4 dekade sebelumnya.

Dinamika pada dekade ini diawali dengan dengan adanya perubahan dan perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat. Pesatnya perkembangan teknologi informasi benar-benar membawa perubahan dalam banyak hal peradaban. Demikin juga dengan INKINDO dalam menjalankan fungsi organisasi dan melayani anggotanya. Pada awal dekade ini, INKINDO dengan anggotanya berkembang tidak terlepas dari semaraknya usaha jasa konsultan di Indonesia. Hal ini juga tidak lepas dari kondisi makro ekonomi Indonesia yang cukup baik saat itu dengan angka pertumbuhan nasioanal di atas 5%, sebelum Pandemi COVID-19. 

Usaha konsultan tumbuh di berbagai daerah. Pertumbuhan jumlah anggota, pemekaran dan pembentukan DPP (Dewan Pengurus Provinsi) baru mengindikasikan iklim usaha jasa konsultansi yang kondusif.  Luasnya wilayah NKRI dan perkembangangan jumlah anggota yang sangat signifikan membutuh cara baru dalam tatanan berorganisasi. Kemudahan akses informasi yang didukung dengan masuknya teknologi informasi menjadikan pijakan baru, salah satunya terkait dengan proses suksesi kepemimpinan INKINDO di level Nasional.

E-Vote dalam proses pemilihan Ketua Umum Inkindo secara nasional lahir sebagai bentuk kesadaran adaptasi terhadap pesatnya teknologi informasi (TI) dan makin berkembangnya anggota INKINDO di setiap penjuru NKRI. Pemilihan Ketua Umum langsung oleh anggota “one man one vote (OMOV)” menjadi salah satu ketetapan Munassus INKINDO 2016 di Palu, Sulawesi Tengah. Dengan memanfaatkan dukungan teknologi informasi, ketetapan Munassus 2016 tersebut dijalankan pada Munas INKINDO 2018 di Semarang. 

Dalam Munas inilah tahap awal transformasi digital INKINDO diuji untuk pertama kali. Banyak pelajaran menarik dari proses adaptasi INKINDO Ini. Lemahnya narasi terkait teknologi informasi baik secara kultur organisasi dan anggota menjadi catatan kekurangan yang paling kelihatan terkait implementasi transformasi digital ini. Penggunan TI pada pemilihan ketua umum secara OMOV cukup efisien dibanding dengan cara sebelumnya. 

Pada sisi lain implementasi ini menimbulkan operational cost yang cukup besar. Dalam waktu singkat kandidat ketua harus berkeliling turun ke anggota untuk mengenalkan diri dan menawarkan rencana program kerja ke anggota dan DPP di seluruh Indonesia. Kebutuhan biaya besar bagi calon ketua umum jelas terlihat dalam implementasi OMOV saat itu. 

Sebagian anggota menganggap OMOV dianggap mencabut roh eksistensi DPP yang telah ada dan terpelihara sebelumnya sebagai tata nilai organisasi. DPP dianggap kehilangan marwahnya karena peran sebagai perwakilan suara anggota telah sebagian hilang. Kondisi psikologi ini terbawa hingga ke aura Munas. Munas tanpa ritual mencoblos kandidat ketua umum dianggap hambar. Padahal sebenarnya banyak rancangan program kerja yang perlu dibahas secara cermat oleh utusan munas dan ditetapkan dalam munas agar menjadi program kerja yang bermanfaat bagi INKINDO dan anggotanya. Atas kondisi inilah memunculkan adaptasi selanjutnya dengan tetap mempertahankan OMOV pada putaran pertama (tahap pencalonan) dan mengakomodasi mekanisme perwakilan pada tahap kedua (tahap pemilihan).

Proses adaptasi mempertahankan tata nilai organisasi yang ada dan terpelihara sebelumnya dengan kondisi baru adalah indikasi bahwa organisasi masih hidup. INKINDO telah berhasil mengembalikan tata nilai yang memberikan ruang partisipasi DPP lebih luas seperti pada masa lalu.  Namun juga memberikan ruang pemanfaatan teknologi bagi efisiensi dan efektifitas organisasi dalam memenuhi hak dan pelayanan anggota. Bentuk adaptasi organisasi yang sangat elegan dari para fungsionaris organisasi dengan melihat kebesaran dan masa depan INKINDO. Inkindo telah berhasil mengembalikan kekuatan akar rumput DPP sebagai simpul pelayanan yang berhubungan langsung dengan anggota dan stake holder di daerah. Adaptasi ini mengukuhkan INKINDO sebagai asosiasi badan usaha yang paling mengakar di daerah. Sebuah organisation value yang harus terus disadari dan dihidupkan sebagai modal keunggulan INKINDO terhadap organisasi sejenis. Tonggak transformasi ini terekam dalam ketetapan Munassus INKINDO 2021 di Jakarta yang mengambil tema “INKINDO Siap Di Era Digital”.

Transformasi tidak hanya menyangkut suksesi pucuk pimpinan organisasi namun juga berbagai hal mendasar dalam AD/ART guna mampu menjawab tantangan di masa mendatang. Salah satu yang cukup mendasar adalah sistem pelayanan sertifikat badan usaha yang sebelumnya diterbitkan oleh asosiasi menjadi kewenangan lembaga sertifikasi lain terpisah dari INKINDO yang bersifat independen dan imparsial. Lembaga Sertifikasi Inkindo (LSI) lahir dibidani INKINDO sebagai bentuk respon cepat dari perubahan regulasi dan iklim usaha jasa konstruksi. LSI hadir sebagai bentuk respon INKINDO yang bersifat cepat dan memaksa atas kebutuhan tindakan yang belum jelas dasar aturan dalam AD/ART saat itu. Munassus INKINDO 2021 telah memberikan ruang bagi INKINDO untuk menyikapi perubahan regulasi salah satunya dengan pembentukan LSI atau lembaga sejenis lainnya.

Keberadaan LSI yang telah diwadahi dalam AD/ART hasil Munassus 2021 dalam perjalanannya juga penuh dengan ujian baik secara eksternal maupun internal. Kendala teknologi menyangkut integrasi data dari berbagai stakeholder dan implementasi regulasi yang belum sepenuhnya sinkron menjadi hambatan dan keluhan anggota. 

Hal menarik terkait faktor internal menyangkut Hubungan INKINDO-LSI adalah menyangkut pemahaman regulasi dan keorganisasian INKINDO. Sama halnya menyangkut value organisasi pada peran DPP dalam pelayanan anggota,  value ini hampir tergulung oleh regulasi yang ada terkait sertifikasi badan usaha. INKINDO hampir saja terjebak dalam penyikapan asas independen imparsial pada Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) dan model pelayanan sentralistik LSBU. Regulasi yang bersifat sentralistik dengan memberikan akses langsung anggota ke pusat dalam pengurusan sertifikat badan usaha dianggap menghilangkan peran utama DPP. Diskursus ini mengemuka dan menjadi topik hangat  diskusi antara DPN dan DPP serta LSI. DPP merasa kehilangan peran pelayanan yang mengancam eksistensi INKINDO. Di tahap awal pembentukan LSI,  DPN sebagai representasi DPP dan LSI segaris bahwa LSI harus bersifat Independen dan Imparsial. INKINDO hampir terjebak terbawa arus atas regulasi menyangkut LSBU yang bersifat independen, imparsial, dan sentralistik. INKINDO melalui LSI hampir lupa bahwa DPP adalah ujung tombak asosiasi dalam pelayanan anggota yang semestinya bisa dileburkan dari awal dalam proses pelayan. Emosional dan militansi anggota INKINDO berada di DPP. DPP yang merekrut dan mendengar paling banyak ikrar anggota baru. Sentralistik regulasi hampir memporakporandakan tatanan nilai pelayanan berbasis DPP yang telah terbangun dan terpelihara lama di INKINDO.

Titik balik kesadaran INKINDO menyangkut pengembalian kekuatan pelayanan DPP ke anggota adalah keluarnya surat DPN terkait “Keputusan Penetapan Personil Peninjau Permohonan” yang melibatkan unsur personil pelayanan DPP dan BSAP tertanggal 15 Juni 2022. Independen imparsial tetap menjadi roh profesionalisme LSI dan Inkindo tanpa menghilangkan kekuatan pelayanan di tingkat DPP. Titik balik yang menunjukkan kematangan INKINDO dalam menjaga dan mempertahankan organisation value menyangkut kekuatan pelayanan di level grass root. Value yang seharusnya terus dipertahankan dari gerusan perubahan peradaban. Value yang membedakan dengan asosiasi sejenis. Value yang memberikan modal keunggulan berkompetisi dengan organisasi sejenis. LSI tidak kehilangan independen dan imparsial serta dapat menggunakan kekuatan pelayanan yang ada di DPP sebagai keunggulan dengan cara yang benar.            

Sekali lagi menjelang Ulang Tahun yang ke-43 INKINDO, selamat atas adaptasi yang luar biasa dari INKINDO dalam mengarungi gelombang tsunami dunia jasa konstruksi. Oleng kanan dan oleng kiri menyesuaikan kekuatan arus adalah bentuk menjaga keseimbangan bahtera INKINDO agar terus melaju tegak lurus memotong gulungan gelombang mengarungi luasnya samudra yang lebih tenang dan dalam.

Apresiasi kepada Kepengurusan DPN Periode 2018-2022 dan tentunya juga kepada seluruh fungsionaris DPP seluruh Indonesia, sadar atau tidak disadari kita bersama telah menciptakan sebuah legacy mengantarkan INKINDO pada era baru digital dengan baik. Pada era teknologi informasi digital dan perubahan regulasi yang sangat dinamis, transformasi peradaban telah dilakukan INKINDO dengan baik. Era perubahan yang tidak mudah di tengah pandemi COVID-19. INKINDO siap berselancar dalam era baru tanpa kehilangan nilai-nilai keunggulan organisasi dari masa lalu. Berbanggalah kita semua yang terlibat dalam perubahan ini. Kita akan tercatat dalam sejarah perjalanan INKINDO  sebagai pelaku Digital Transformation INKINDO sesuai peran dan fungsi masing-masing. Hanya kapal yang kuat dan nahkoda yang hebat yang mampu mengarungi samudra dengan selamat. Selamat berlayar Captain!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *