Penataran Kode Etik dan Tata Laku Keprofesian Angkatan XXIX

Surabaya,

DKP Ikatan Nasional Konsultan Nasional Indonesia Jawa Timur mengadakan Penataran Kode Etik dan Tata Laku  untuk anggota baru INKINDO Angkatan XXIX. Penataran ini diselenggarakan di Surabaya bertempat di Hotel Ibis Styles Jemursari Surabaya.

Penataran ini merupakan wajib diikuti bagi Anggota baru INKINDO untuk pengenalan tentang Kode Etik dan Kaidah Tata Laku Keprofesian. Penataran ini juga dapat diikuti oleh seluruh Jajaran Pengurus INKINDO Jawa Timur untuk menyegarkan kembali dan yang ingin mengetahui perkembangan terkini tentang kasus-kasus profesi berikut penyelesaiannya. Penataran ini mengetengahkan standar tata laku yang hendaknya ditaati dan dipatuhi oleh para anggotanya. Dan diterapkan pada semua kegiatan profesional, semua tingkatan anggota tanpa terkecuali.

Pemateri Penataran Kode Etik dan Tata Laku Keprofesian INKINDO ini adalah Bpk. Dr.Ir. H. Cholil Hasyim, MM. MSi; Ir. Mas Indradjaja, MT; Dr. Ir. H. Djoko Soepriyono, MT. SH. M.Hum. dan Irwan Susilo, ST. MT. Penataran kali ini diikuti peserta berjumlah 84 orang penanggungjawab perusahaan anggota baru dan 31 dari Jajaran Pengurus INKINDO Jawa Timur.

Kode Etik dan Tata Laku Keprofesian INKINDO ini menunjukkan kewajiban dan tanggung jawab anggota INKINDO kepada masyarakat umum dan para pengguna jasa, disamping menekankan agar anggota INKINDO senantiasa mengembangkan wawasan dan kearifan jasa konsultan yang bermartabat. (Ibn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *