REALITAS INTERSUBYEKTIF INKINDO, JANGAN GAGAL PAHAM!

Cak Ketua Jatim

Bulan Juli ini merupakan tahapan waktu penting menuju Munas Inkindo 2022. Panitia Pemilihan (Panlih) telah menetapkan Bakal Calon Ketua Umum (Ketum) Inkindo untuk periode 4 tahun mendatang. Tentu saja di luar pemilihan Ketum ada agenda penting lainnya. Penyusunan garis besar haluan kebijakan organisasi dan penyusunan anggaran organisasi adalah agenda lain Munas yang penting untuk Inkindo ke depan.

Tidak dipungkiri agenda suksesi memiliki daya tarik dari setiap Munas. Tentu saja Bakal Calon Ketum adalah Wakil Anggota yang Eligible. Memenuhi syarat dan ketentuan sebagaimana ditetapkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Inkindo. Pribadi yang terukur dalam masa pengabdian dan tingkat kepengurusan tertentu di Inkindo. Pribadi eligible adalah pribadi pilihan dengan rekam jejak yang baik untuk Inkindo. Jelas sekali bahwa pribadi eligible ini bukan anggota sembarangan, tetapi kader terbaik. 

Inilah realitas pertama. Hanya kader terbaik dan eligible Inkindo yang bisa sebagai Ketum. Bukan orang lain, bahkan tidak setiap anggota Inkindo sendiri. Ini bukan masalah membatasi atau menghilangkan hak anggota Inkindo tapi ini adalah Realitas Inkindo. Realitas yang dibangun atas kesadaran bersama untuk mewujudkan dan menjaga marwah Inkindo. Kesadaran kolektif yang telah dibangun oleh para founding fathers Inkindo di atas ego, kepentingan pribadi atau sebagian kelompok. 

Memahami Realitas

Sebelum memahami Realitas Inkindo lebih jauh, perlu untuk mengetahui realitas itu sendiri. Mengutip Harari, realitas dibagi menjadi beberapa jenis; Realitas Obyektif (Objective Reality), Realitas Subyektif (Subjective Reality), dan Realitas Intersubyektif (Intersubjective Reality).

Pemahaman atas ketiga realitas tersebut serta penerapan secara benar akan bermanfaat dalam interaksi sosial. Sebaliknya pemahaman keliru akan menyebabkan gagal paham, reaksi emosional serta pemikiran irasional yang jauh dari menguntungkan secara bersama atau sosial. 

Realitas Obyektif adalah realitas yang menggambarkan sesuatu bersifat terukur. Teramati dimensi dan keberadaanya dengan bukti-bukti nyata secara saintifik. Contohnya adalah batu yaitu benda padat yang terbentuk secara alamiah dan tersusun dari mineral-mineral. Realitas Obyektif bisa berubah atau gugur jika ditemukan bukti-bukti baru yang secara saintifik dapat diterima.

Realitas Subyektif adalah sesuatu yang anda percaya. Orang lain bisa berbeda terhadap apa yang anda percaya. Tentu saja ini baik-baik saja dan bukan suatu masalah. Realitas yang didasarkan pada feeling dan opini dari kesadaran individu. Realitas Subyektif bisa beda pada setiap individu. Seringkali terjadi confirmation bias (bias pengertian) dalam pemahaman realitas. Hal ini disebabkan, individu cenderung percaya dan setuju terhadap sesuatu dalam ruang pikirannya dan secara sengaja mengabaikan pendapat yang berlawanan.

Contoh realitas ini adalah pandangan politik, selera musik dan seni, pendapat atas suatu berita atau artikel. Seperti halnya pandangan gelas setengah penuh atau setengah kosong. Semestinya perbedaan antar individu dalam melihat Realitas Subyektif ini tidak menjadi masalah.

Sedangkan Realitas Intersubyektif adalah bagian tertentu dari domain Realitas Subyektif. Realitas ini mendiskripsikan sesuatu yang secara kolektif kita yakini ada dan nyata. Ketika keyakinan pribadi tidak sejalan dengan Realitas Intersubyektif maka cenderung tidak menguntungkan bagi pribadi tersebut. Kita bisa menghindari atau mengabaikan keberadaan realitas ini, tetapi tidak bisa menghindari konsekuensi keberadaanya.

Realitas Intersubyektif Inkindo

Inkindo adalah Realitas Intersubyektif. Inkindo merupakan bentuk realitas dari kesadaran bersama (kolektif) dari para Founding Fathers dan terjaga hingga saat ini oleh anggotanya. Kesadaran bersama yang dituangkan dalam; Tata Laku Keprofesian, Kepranaatan dan Kode Etik yang diatur dan AD/ART beserta aturan turunnya. Kesepahaman bersama yang merupakan irisan khusus dari kesadaran realitas subyektif individu.

Seringkali individu memanfaatkan keuntungan pribadi dengan mengabaikan Realitas Intersubyektif. Fenomena ini sebagai “Playing by different rules” atau bertindak atas aturan sendiri untuk kepentingan pribadi. Mengabaikan pemahaman kultur,  norma, etika dan aturan kolektif Inkindo sebagai suatu realitas intersubyektif. Mengedepankan pemikiran subyektif dalam memahani realitas intersubjektif cenderung menimbulkan permasalahan yang bergesekan dengan kepentingan kolektif anggota. Memahami Realitas Intersubyektif bukan dengan pemikiran subyektif. Pemikiran subyektif semata cenderung memaksakan nilai kebenaran pribadi dan bertentangan dengan nilai kebenaran kolektif. 

Memahami realitas Inkindo tidak boleh subyektif semata yang didasarkan keinginan dan ambisi pribadi. Inkindo adalah Realitas Intersubyektif yang melibatkan anggotanya secara kolektif. Munas pertama hingga Munas Ke-13 dibangun berdasar kesadaran koektif. Keputusan bersama dalam Munas atau forum anggota lainnya tidak bisa digugurkan oleh ambisi dan kepentingan subyektif (pribadi).

Jangan Gagal Paham 

Jangan pernah gagal memahami Realitas Intersubyektif Inkindo. Keberadaan visi, misi, maksud dan tujuan serta kultur Inkindo adalah realitas dari kesadaran kolektif. Hak dan kewajiban ada, sebagai bentuk kesadaran kolektif dari realitas intersubyektif. Inkindo bukan sebagai realitas subyektif, yang bisa diabaikan ketika terdapat ketidakcocokan nilai dengan keyakinan subyektif (pribadi).

Pada saat menjelang Munas Inkindo seperti saat ini, dalam diskusi sering muncul kerancuan dalam melihat realita. Pemikiran-pemikiran subyektif dipaksakan masuk dalam ruang pemikiran intersubyektif (kolektif), sehingga menimbulkan kerancuan berpikir.

Sebagai anggota Inkindo, kita bisa saja mengabaikan kesadaran kolektif dengan memaksakan pendapat pribadi. Namun kita tidak bisa menghindari konsekuensinya dari Realitas Intersubyektif. Saat kita mengabaikan kewajiban sebagai kesadaran kolektif, maka kita akan menerima konsekuensi kehilangan hak.

Hak dan kewajiban di Inkindo bukan sebagai realitas obyektif atau realitas subyektif. Hak dan kewajiban yang ada adalah konsekuensi Inkindo sebagai realitas intersubyektif. Hak dan kewajiban yang muncul sebagai hasil konsensus bersama atas kesadan kolektif. Jadi jangan gagal paham dengan realitas hak dan kewajiban dalam Inkindo.

Apapun Pemilihan Ketua Umum Inkindo adalah bentuk konsesus atas  kesadaran kolektif. Realitas intersubjektif yang menggambarkan eksistensi Inkindo sebagaimana dijalankan dari Munas ke Munas hingga saat ini. Sebelum gagal paham dalam memahani realitas Inkindo, silahkan untuk menyelami kembali kesejarahan, memahami bentuk kesadaran kolektif yang tertuang dalam etika, norma dan aturan organisasi Inkindo. Jangan pernah memaksakan pemikiran subjektif semata dalam memahami realitas Inkindo maka kamu akan tahu nafas, spirit, darah, DNA-nya serta realitas Inkindo lainnya. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *