BAGI-BAGI BENDERA UNTUK SIAPA?

Penulis : Cak Ketua Jatim

Dalam platform media saya terlintas berita pemerintah daerah tertentu membagikan bendera merah putih kepada warganya, Kemudian saya mencoba googling dengan kata kunci “Bagi Bagi Bendera”. Ternyata ditemukan banyak berita bagi-bagi bendera oleh pemerintah daerah atau kepala daerahnya. 

Memang sudah seharusnya pemerintah mendorong untuk menyemarakkan Peringatan Hari Jadi Kemerdekaan RI Ke-78 dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Sepintas memang bagi-bagi bendera ini normal saja. Bentuk kegiatan untuk lebih menggelorakan nasionalisme di tengah masyarakat yang sebentar lagi akan menikmati pesta demokrasi di Negeri ini.

Di sisi lain ada pedagang bendera dan umbul-umbul di pinggir jalan mengeluh karena dagangannya tidak seramai yang diperkirakan sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. Mereka ini adalah para pedagang kecil bahkan pedagang musiman yang berjualan bendera hanya saat menjelang HUT RI. Mereka ini para pelaku ekonomi nonformal yang bergerak musiman. Seperti penjual kambing qurban yang berjualan setahun sekali. Ibarat pedagang baju keliling yang menunggu omset naik pada saat menjelang lebaran. Kalau boleh berharap mereka ingin perayaan hari besar bisa belangsung tidak hanya sekali dalam setahun.

Selain pedagang bendera dan umbul-umbul dipinggir jalan tersebut ada penjahit bendera dan umbul-umbul yang berharap omsetnya naik. Para penjahit bendera dan umbul-umbul berharap pada bulan Agustus ini ordernya meningkat, sehingga bisa menutup kebutuhan keluarga di bulan-bulan sebelumnya. Omset yang ditunggu-tunggu dalam setahun sekali. Seperti petani ada musim panennya. Saat inilah musim panen bagi mereka.

Sayang sekali jika musim panen yang mereka harapkan tidak seperti yang diharapkan seperti tahun sebelumnya. Pembagian bendera dan umbul-umbul menyisakan kecemasan bagi mereka. Barang dagangannya terjual tidak seperti yang diharapkan. Pembeli tidak seramai tahun  sebelumnya. Pembagian bendera dan umbul-umbul benar-benar memupus harapan untuk mendapatkan tambahan pendapatan yang sifatnya sekali setahun.

Niat baik pemerintah daerah dalam menyemarakkan HUT RI perlu disertai dengan langkah yang bersifat pemberdayaan bagi setiap elemen masyarakat. Kemerdekaan pada hakekatnya adalah membebaskan segenap elemen bangsa ini dari rasa takut, rasa terpinggirkan dan rasa keadilan. Momen peringatan HUT RI semestinya menjadi penggerak atau boster untuk semangat berbangsa dan bernegara serta perputaran  ekonomi kerakyatan bagi segenap elemen masyarakat. Momen yang bukan sekedar gebyar namun harus bisa menjadi sarana bagi distribusi kesejahteraan masyarakat.

Alangkah bijaknya jika pembagian bendera dan umbul-umbul oleh pemerintah daerah bersumber dari produk UMKM lokal. Pemerintah daerah menampung produk dan lapak dari para UMKM. Sehingga ekonomi masyarakat turut bergerak. Jangan sampai pengadaan bendera dan umbul-umbul melibatkan pengadaan barang/jasa dalam volume besar dengan segelintir badan usaha yang memenangkan pengadaannya. Jangan sampai produksi besar dari bendera dan umbul-umbul hanya melibatkan industri besar yang bisa memproduksi masal dalam waktu yang cepat. Industi cukup memproduksi kain dan benang.  Pengadaan barang yang bersifat sederhana dan bisa dilakukan oleh UKMM semestinya ditujukan untuk para pelaku usaha kecil tersebut. Pemberdayaan yang benar-benar memerdekakan para pelaku usaha kecil di tengah hingar-bingar pembangunan nasional yang sangat instensif saat ini. Surplus neraca perdagangan nasional dalam beberapa tahun ini harus bisa menggerakkan ekomoni masyarakat secara nyata dan bisa dirasakan oleh masyarakat. Afirmasi terkait penggunaan produk UMKM lokal dan peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri menjadi prioritas dan perhatian utama untuk dijalankan sebagai penguatan pondasi ekonomi rakyat.

Semoga para pemegang kebijakan di masing-masing pemerintah semakin bijak. Menjadikan moment HUT RI sebagai salah satu sarana untuk mendistribusi kesejahteraan dan penguatan ekonomi kerakyatan. Jangan sampai HUT RI hanya menguntungkan segelintir oknum melupakan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat yang lebih besar.

Jangan sampai kemerdekaan ini menjadi hari kemenangan bagi segelintir pemenang pengadaan bendera dan umbul-umbul. Kemerdekaan ini juga hak dari para penjual bendera dan umbul-umbul, penjahit dan tukang obras, dan lainnya. Jangan sampai pula terlintas untuk pengadaan oleh badan usaha besar dan pembagian gratis tiang bendera yang mengabaikan perputaran ekonomi masyarakat. Biarlah masyarakat, para penjual skala kecil menyiapkan dagangan-dagangan pernik-permik HUT di kios-kios mereka atau di pinggir jalan. Masyarakat sadar kok…. , dengan suka rela kalau sudah tanggal 1 agustus harus mengibarkan bendera. Tidak perlu ada lelang pengadaan dan pembagian gratis dari pemerintah yang melibatkan perusahan-perusahaan besar. Pembagian gratis cukup untuk fasum dan fasos saja atau untuk kelompok masyarakat yang perlu dibantu. Masyarakat bangga kok mengeluarkan anggaran dari sisa belanja dapur untuk menjaga merah putih tetap berkibat di halaman rumah masing-masing. Ingat kita adalah “Bangsa Pejoeang”.  

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *