Musyawaran Nasional Khusus (MUNASSUS) INKINDO 2016

munassusUtusan DPP INKINDO Jatim

Musyawarah Nasional Khusus (Munassus) INKINDO 2016 di Palu dilaksanakan untuk mengamanatkan hasil Rakernas INKINDO 2015 di Lombok untuk melakukan perubahan terkait dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga INKINDO. Munassus dirasa sangat perlu untuk melakukan perubahan-perubahan AD ART INKINDO guna menyesuaikan dengan dinamika usaha jasa kontruksi yang ada pada saat ini dan menjawab tantangan iklim dunia usaha jasa konsultan kedepan.
Munassus di laksanakan di Best Western Hotel Palu, tanggal 18 hingga 20 Oktober 2016. Acara Munassus dibuka langsung oleh Bapak Gubernur Sulteng H Longki Djanggola. Munassus Inkindo 2016 mengambil tema “Revitalisasi Organisasi Inkindo Menghadapi Tantangan Dunia Usaha Jasa Konsultasi’. Munassus dihadiri oleh sekitar 500 peserta dari 34 perwakilan DPP (Dewan Pimpinan Propinsi) Inkindo seindonesia. Dalam Sambutannya Ketua DPN INKINDO Ir. Nugroho Pudji Rahardjo menegaskan bahwa INKINDO selain mendukung program pembangunan infrastruktur yang dicanangkan oleh pemerintah juga perlu melakukan upaya revitalisasi organisasi guna menghadapi tantangan dinamika usaha jasa konstruksi di era keterbukaan dan perdagangan bebas masyarakat ekonomi asean (MEA).

Utusan DPP INKINDO Jawa Timur, dipimpin langsung oleh Bapak Ir Darmadjaya MM, MT selaku Ketua DPP Inkindo Jatim. Hadir 18 peserta penuh dari DPP Inkindo Jatim dan 22 peserta peninjau.
Beberapa keputusan penting terkait dengan perubahan AD ART INKINDO telah diambil secara aklamasi antara lain adalah;

  1. Terbukanya peluang dan kesempatan dalam usaha jasa konsultan untuk ruang usaha jasa konsultan terintegrasi.
  2. Penambahan minimal utusan DPP dalam munas/munassus/munaslub menjadi 5 utusan wilayah yang semula hanya 3 utusan.
  3. Pemilihan ketua DPN INKINDO menggunakan sistem voting/e-voting guna membuka ruang partisipasi anggota yang lebih besar.
    Ruang untuk peningkatan pelayanan yang lebih profesional melalui penguatan kesekretarian dengan mendorong keberadaan Direktur/Manajer eksekutif yang bersifat mandiri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *