Halal Bihalal dan Sarasehan Jasa Konstruksi DPP INKINDO Jawa Timur

Kamis, 24 April 2025
Seminar Arsitektur

DPP INKINDO Jawa Timur Gelar Halal Bihalal dan Sarasehan, Tegaskan Komitmen terhadap Tata Kelola dan Keadilan bagi Pelaku Usaha Konstruksi Lokal

 

Surabaya, 23 April 2025 - Dalam rangka mempererat silaturahmi pasca Idul Fitri sekaligus membangun komunikasi strategis antar pemangku kepentingan sektor konstruksi, Dewan Pengurus Provinsi (DPP) INKINDO Jawa Timur menggelar kegiatan Halal Bihalal dan Sarasehan Jasa Konstruksi bertempat di Hotel Grand Mirama Surabaya.

Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya efisiensi anggaran yang tidak mengurangi pelayanan langsung kepada masyarakat. Efisiensi dimaksud difokuskan pada pengeluaran administratif seperti biaya rapat di luar kantor dan perjalanan dinas, sehingga anggaran dapat lebih optimal digunakan untuk pembangunan dan layanan publik.

Ketua DPP INKINDO Jawa Timur dalam paparannya menekankan perlunya penguatan badan usaha jasa konstruksi melalui penerapan prinsip tata kelola yang baik, termasuk Sistem Manajemen Mutu (SMM) dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Hal ini menjadi bagian dari upaya peningkatan profesionalisme dan daya saing badan usaha di tengah tantangan industri yang semakin kompetitif.

Selama sesi sarasehan, peserta dari berbagai unsur menyampaikan beragam persoalan di lapangan, antara lain mengenai amanah UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi yang belum sepenuhnya diimplementasikan di daerah, terutama dalam hal pelindungan terhadap Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan pemanfaatan anggaran daerah yang berpihak pada pelaku usaha lokal. Selain itu, sistem penetapan pemenang pengadaan jasa konsultansi yang berbasis Nilai Pengalaman Tertinggi (NPT) juga dikritisi karena dinilai tidak mencerminkan asas keadilan dan dapat menghambat perkembangan penyedia jasa konstruksi baru yang potensial.

Menutup kegiatan, seluruh narasumber dalam sarasehan sepakat bahwa masing-masing isu dan permasalahan yang diangkat perlu dibahas secara mendalam melalui tim kecil dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD). FGD tersebut diharapkan mampu merumuskan solusi konkret dan menjadi rekomendasi kebijakan kepada pemerintah daerah serta lembaga terkait demi terciptanya regulasi yang adil, efektif, dan berpihak pada pertumbuhan jasa konstruksi nasional.

Dengan semangat kolaboratif dan komitmen terhadap integritas, kegiatan ini menjadi langkah awal penting dalam mendorong perbaikan sistemik di sektor jasa konstruksi Jawa Timur dan Indonesia secara umum.