Silaturahmi Assosiasi Perusahaan, Assosiasi Profesi dan LPJKP Jatim

Acara silaturahmi antara assosiasi perusahaan, assosiasi profesi dan LPJKP Jatim dilaksanakan di Hotel Elmi pada tanggal 30 Mei 2018. Acara dibuka langsung oleh Ketua LPJKP Jatim. Dalam sambutannya beliau menekankan bahwa

  • Persyaratan SKA sudah menjadi kewajiban mutlak bagi tenaga ahli.
  • Sertifikat K3 saat ini sudah menjadi kewajiban dalam setiap proyek.
  • Kendala sertifikasi seringkali terkait dengan longgarnya VVA atau kurang detil.
  • Permasalahan hukum saat ini mengarah pada mal metodologi dan sumber daya manusia. Perlu adanya pembinaan kepada anggota oleh assosiasi masing-masing.
  • Pengurusan SBU tidak harus mendaftar menjadi anggota kadin.
  • Pengurusan SKA tidak bisa dilakukan sebatas portofolio dengan tetap mengacu pada prosedur baku yang ada.
  • SKA terbitan luar dari Provinsi Jatim setelah 11 Nopember 2016 tidak diterima sebagai penanggungjawab SBU.

Acara ditutup dengan siraman rohani menjelang buka bersama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *