Kode Etik

KODE-ETIK

KODE ETIK

IKATAN NASIONAL KONSULTAN INDONESIA

Dengan menjunjung tinggi Etika Ikatan Nasional Konsultan Indonesia sebagai dasar yang dinamis untuk melayani sesama manusia, maka tiap anggota Ikatan Nasional Konsultan Indonesia :

  1. Menjunjung tinggi kehormatan, kemuliaan dan nama baik profesi konsultan dalam hubungan kerja dengan pemberi tugas, sesama rekan konsultan dan masyarakat.
  2. Bertindak jujur dan tidak memihak serta dengan penuh dedikasi melayani pemberi tugas dan masyarakat.
  3. Tukar menukar pengetahuan bidang keahliannya secara wajar dengan rekan konsultan dan kelompok profesi, meningkatkan pengertian masyarakat terhadap profesi konsultan, sehingga dapat lebih menghayati karya konsultan.
  4. Menghormati prinsip pemberian imbalan jasa yang layak dan memadai bagi konsultan, sehingga diyakini dapat dipertanggungjawabkan secara profesional dan moral yang menjamin dapat dilaksanakannya tugas yang dipercayakan dengan memenuhi semua persyaratan yang terkait dengan keahlian, kompetensi dan integritas yang tinggi.
  5. Menghargai dan menghormati reputasi profesional rekan konsultan serta setiap perjanjian kerja yang berhubungan dengan profesinya.
  6. Mendapatkan tugas terutama berdasarkan standar keahlian profesional tanpa melalui cara-cara persaingan yang tidak sehat.
  7. Bekerjasama sebagai konsultan hanya dengan rekan konsultan atau tenaga ahli lain yang memiliki integritas yang tinggi.
  8. Menjalankan azas pembangunan berkelanjutan dalam semua aspek pelayanan jasa konsultan sebagai bagian integral dari tanggung jawabnya terhadap sesama, terhadap lingkungan kehidupan yang luas dan terhadap generasi yang akan datang.