INKINDO PERLU BERKOLABORASI DENGAN STAKEHOLDER JASA KONSTRUKSI DI DAERAH

Kunjungan WKU Kordinator Wilayah III DPN Inkindo di Sekretariat DPP Inkindo Jatim.

Persoalan yang timbul dalam usaha jasa konstruksi sangat beragam di daerah. Rendahnya penghargaan terhadap nilai perencanaan konstruksi masih sering terjadi di wilayah kabupaten/kota dengan standar acuan yang tidak sama, demikian pula dengan billingrate terhadap tenaga ahli rendah turut memicu terhadap munculnya iklim usaha jasa konstruksi yang kurang kondusif. Seringkali permasalahan yang timbul juga disebabkan oleh rendahnya pemahaman dari stakeholder pemangku kebijakan di kabupaten/kota terkait usaha jasa konstruksi.

Selain terkait permasalahan usaha jasa konstruksi, pemerintah daerah kabupaten/kota seringkali kekurangan ide inovasi-inovasi dalam pengembangan dan pembangunan kota atau kawasan. Keterbatasan sumberdaya manusia yang handal serta terbatasnya kesempatan dalam pengembangan keprofesional menjadikan pemerintah daerah sering terlambat dalam merespon perkembangan jaman dan peradapan yang didorong oleh kemajuan teknologi. Demikian beberapa permasalahan yang ada di daerah yang diungkap dalam diskusi usaha jasa konstruksi dan permasalahannya yang di gelar oleh DPPH DPP Inkindo Jatim  dengan Ir Sisyowo selaku Wakil Ketua Umum Kordinator Wilayah 3 DPN Inkindo di sekretariat DPP Inkindo jatim pada tanggal 18 Nopember 2019. WKU Wilayah 3 DPN Inkindo yang meliputi wilayah Jawa yaitu Provinsi Banten, Provinsi Jabar, DKI, Provinsi Jateng, DIY, dan Provinsi Jatim.

Diskusi seputar usaha jasa konstruksi di daerah

Ir. Siswoyo menegaskan perlunya kolaborasi antara Inkindo dengan pemerintah daerah setempat guna tersosialisasi dan terimplementasikannya dengan baik peraturan-peraturan usaha jasa konstruksi di daerah baik pada level pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota. Inkindo sebagai asosiasi badan usaha diharapkan baik sebagai asosiasi atau melalui anggotanya dapat menjalin komunikasi dengan baik dan penguatan peran terhadap pemerintah daerah agar mampu bertindak sebagai agen perubahan dengan inovasi-inovasi yang mampu memberikan solusi bagi permasalahan-permasalahan yang ada di daerah. Kolaborasi dan kesepahaman perlu dibangun dalam kontek pengembangan dan pembangunan di daerah melalui terobosan-terobosan bagi solusi permasalahan yang ada dengan prinsip-prinsip kesetaraan dan kebersamaan untuk kemajuan pemerintah daerah.

Tantangan bagi konsultan ke depan adalah pengembangan kelembagaan dan sumberdaya manusia yang kuat sebagai keunggulan badan usaha dalam beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan peradaban yang sangat cepat.

One comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *